A. Pengertian Pendidikan
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Selain itu pengertian pendidikan dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu pendidikan dalam arti khusus dan pendidikan dalam arti luas. Adapun pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Sedangkan pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat.
Dari pernyataan-pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Berharap agar bangsa Indonesia pada masa depan menjadi ‘pemimpin’ dalam kompetisi global bukanlah suatu hal yang mustahil. Namun kita perlu menyadari, bahwa kunci terpenting untuk mewujudkan semua itu terletak pada pentingnya pendidikan dalam pembentukan generasi muda yang unggul dan berdaya saing tinggi. Ada dua tema besar mengenai peran pendidikan dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas. Pertama, pendidikan sebagai kesadaran kritis. Kedua, pendidikan sebagai pembentuk kepribadian generasi muda.
1. Pendidikan Sebagai Kesadaran Kritis
Secara ‘eksplisit’ fungsi pendidikan berguna untuk membebaskan masyarakat dari buta huruf, membuat masyarakat mampu berhitung, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sedangkan secara ‘implisit’, fungsi pendidikan membekali masyarakat untuk menyadari realitas zaman dengan seperangkat sikap, cara pandang, dan nilai-nilai yang berguna di masa mendatang. Dalam buku “Cultural Action for Freedom” (1970) karya Paulo Freire—tokoh pendidikan asal Brasil, pendidikan membuat manusia berada dalam tahap kesadaran transitif-kritis. Tahap kesadaran ini muncul tatkala manusia mulai mempercayai bahwa realitas adalah masalah yang harus di cari solusi penyelesaiannya. Ciri yang paling khas dari kesadaran ini menurut Freire adalah penangkapan situasi persoalan dengan sikap yang menyeluruh, matang, dan lebih kritis (Freire, 1970: 68-70).
Berangkat dari ciri tadi, pendidikan cenderung mendorong manusia untuk berpikir dan bertindak terhadap realitas zaman yang “mengungkung” mereka dalam penderitaan. Mereka sadar bahwa kemiskinan adalah realitas yang menyengsarakan. Melalui serangkaian proses metodologis dan praktis, mereka berusaha sekuat tenaga agar keluar dari jeratan kemiskinan. Sebab dengan pendidikanlah, manusia dapat melakukan mobilitas vertikal keatas, menuju ke sebuah kehidupan tanpa “embel-embel” miskin. Disini rantai kemiskinan dapat dipotong. Orang akan sangat mudah untuk bisa “terserap” dalam dunia kerja jika ia memiliki kapabilitas/kemampuan. Tanpa melupakan faktor-faktor lain, pendidikan terbukti merupakan unsur dominan yang “menempa” manusia agar menjadi pribadi yang mempunyai kapabilitas unggul dengan didukung “atribut” tertentu yang memudahkan mereka bisa terserap dalam dunia kerja. Nasib mereka yang mengeyam pendidikan tentu jauh lebih baik dibanding yang tidak. Perekonomian negara yang mayoritas masyarakatnya mengenyam pendidikan, lazimnya jauh lebih sejahtera dibanding dengan masyarakat pada suatu negara yang tidak mengenyam pendidikan. ‘Pola pikir’ dan ‘cara pandang’ terhadap “dunia” yang membuat masyarakat berpendidikan “berbeda” dan selangkah lebih maju dibanding mereka yang tidak berpendidikan. Jika masyarakat tidak berpendidikan hanya berorientasi pada masa kini yang cenderung konsumtif dan “sesaat”, maka masyarakat berpendidikan jauh berorientasi ke depan dengan menanamkan nilai-nilai “keberlanjutan” pada saat ini.
2. Pendidikan Sebagai Pembentuk Kepribadian Anak
Pendidikan bagi setiap anak adalah penting. Dengan pendidikan, anak dapat tumbuh dan berkembang. Tumbuh dan berkembang merupakan hak dasar anak dari empat hak dasar lainnya dalam Konvensi Hak Anak. Hak atas pendidikan termaktub dalam Konvensi Hak Anak yang isinya: “Negara-negara peserta mengakui hak anak atas pendidikan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan sama, khususnya akan membuat pendidikan dasar dan tersedia cuma-cuma untuk semua anak. Penekanan terhadap pentingnya pendidikan bagi anak juga disuarakan kembali dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam special session yang ke-27 pada tanggal 10 Mei 2002, salah satu butirnya berbunyi: “Dunia yang layak bagi anak adalah dunia dimana semua anak mendapatkan awal kehidupan yang sebaik mungkin dan mempunyai akses kepada pendidikan dasar yang bermutu, termasuk kepada pendidikan dasar yang bersifat wajib dan tersedia tanpa bayaran, bagi semua, dunia di mana semua anak-anak, termasuk para remaja memiliki peluang cukup besar untuk mengembangkan kapasitas individual mereka dalam lingkungan yang aman dan suportif.
Keterkaitan erat pendidikan dengan kepribadian anak terletak pada ‘pola pikir’ dan ‘cara pandang’ mereka terhadap “dunia”. Pendidikan sangat berpengaruh terhadap kepribadian anak. Karena dalam dunia pendidikan anak, terjadi proses perkembangan baik secara ‘kognitif’ dan ‘sosioemosional’. Kedua aspek ini yang sangat berpengaruh terhadap kepribadian anak. Proses kognitif meliputi perubahan pada pemikiran, intelegensi, dan bahasa individu. Proses sosioemosional meliputi perubahan pada relasi individu dengan orang lain, perubahan pada emosi, dan perubahan pada kepribadian. Anak-anak yang mengikuti kegiatan pendidikan secara otomatis diperkenalkan dengan berbagai macam pengetahuan, baik ilmu sosial maupun eksakta yang pada akhirnya meningkatkan aspek kognitif mereka.
Dalam dunia pendidikan juga memberikan kesempatan kepada anak untuk lebih banyak berinteraksi dengan rekan-rekan sebayanya, baik positif maupun negatif. Proses tersebut membuat anak dewasa secara sosial dalam arti lebih percaya diri, mengekspresikan diri secara verbal, mengetahui dunia sosial, dan bisa menyesuaiakan diri dengan kehidupan sekitar. Bandingkan dengan anak yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali. Mereka biasanya “tertinggal” secara kognitif. Dalam aspek sosioemosional mereka kurang berkompeten secara sosial dalam arti kurang sopan, kurang kooperatif dengan teman sebayanya, dan ada kecenderungan untuk kurang tunduk terhadap peraturan.
Gambaran seperti apa dimana usia anak merupakan usia yang tepat untuk menerima pendidikan, agar tercipta manusia yang berdaya saing unggul. Pandangan John Locke barangkali patut kita simak. Ia mengatakan bahwa anak ibarat “kertas kosong”, suatu tabula rasa. Kita isi kertas itu dengan ragam warna dan konfigurasi apapun, niscaya anak akan sesuai dengan “bentukan” yang kita inginkan. Dengan kata lain, fase anak-anak merupakan fase determinan dalam keseluruhan kehidupan mereka selanjutnya. Sigmund Freud, seorang Psikoanalitis yakin bahwa pengalaman-pengalaman merupakan kunci perkembangan dalam 5 tahun pertama (Santrock, 2002: 28).
Tujuan pendidikan sejati tidaklah hanya mengisi ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan sosialnya, ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi, tapi lebih kepada mempersiapkan mereka untuk mengenal Tuhan dan sesama untuk pencapaian yang lebih besar bagi kekekalan. Selain memiliki tujuan yang pasti pendidikan juga memiliki peranan yang penting untuk menunjang kehidupan kita sehari-hari khususnya untuk para pelajar dan generasi muda Indonesia. Pendidikan sudah berperan dalam kehidupan seseorang sejak usia dini. Peranan pendidikan adalah suatu peranan yang menentukan kualitas pendidikan seorang anak di usia dini. Begitu juga dengan pengaruhnya pada pembentukan karakter dan perkembangan kepribadian seorang anak.
Meskipun selama ini pemerintah dan masyarakat telah menyelenggarakan berbagai layanan program pendidikan bagi anak, namun kenyataannya sampai saat ini masih banyak anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan tersebut. Hal tersebut di pengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
a. Rendahnya Tingkat Kesadaran dari Orang Tua
Orang-orang atau orang tua yang mempunyai jalan pikiran sempit yang menganggap pendidikan tidak penting, mengakibatkan anak-anak mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal akan menjadi beban bagi masyarakat bahkan sering menjadi pengganggu ketentraman masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh kurangnya pendidikan atau pengalaman intelektualnya, serta tidak memiliki keterampilan yang menopang kehidupan sehari-hari.
b. Ekonomi Rendah
c. Keadaan Sosial Budaya
Pengaruh-pengaruh budaya yang negatif dan salah terhadap dunia pendidikan akan turut berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan remaja tersebut. Remaja yang bergaul dengan teman-temannya yang tidak sekolah atau putus sekolah akan terpengaruh dengan mereka. Sehingga mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, karena teman-temannya juga tidak melanjutkan sekolah. Mereka memilih untuk mencari uang dengan alasan membantu orang tua
d. Letak Geografis
Orang yang tinggal ditempat yang terpencil biasanya enggan untuk ,menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi, melihat keadaan sekitarnya yang sama tidak bersekolah. Keadaan tersebut tentu akan berkesinambungan terkecuali ada pihak yang meu menjadi teladan dan tentunya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
e. Kecilnya Anggaran APBN untuk Pendidikan
f. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, dan fasilitas lainnya.
g. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
h. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. yang kenyataanya tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja, serta adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja.
i. Mahalnya Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan yang mahal ini menyulitkan sebagian masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Hal ini dapat mengakibatkan banyaknya anak-anak Indonesia yang terancam putus sekolah.
Berikut adalah solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalah dalam dunia pendidikan terhadap anak.
1) Mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan.
2) Melakukan upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
3) Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai engine of growth (penggerak pembangunan)
4) Selain menata sarana dan prasarana, pemerintah juga harus menata sumber daya manusianya, terutama tenaga pendidik agar mampu meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri (pemerataan pembangunan sarana dan prasarana serta SDM pendidikan).
5) Kerjasama yang baik antara pelaku-pelaku pendidikan.
B. Pendidikan dalam Praktek
Pendidikan dalam pelaksanaanya berbentuk pergaulan antara pendidik dan anak didik, namun tentu suatu pergaulan yang tertuju kepada tujuan pendidikan, yaitu manusia mandiri, memahami nilai, norma-norma susila dan sekaligus mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma tersebut. Anak didik adalah anak amnesia yang belum mencapai kedewasaannya. Pendidikan fungsinya membimbing anak didik, dan bimbingan itu akan mempengaruhi anak didik kearah yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan yaitu untuk mencapai kedewasaan.
Mendidik sebagai proses terdapat dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik. Kedua oknum atau individu terdapat dalam suatu hubungan social yang dinamis yang sifatnya pengaruh mempengaruhi secara timbal balik dan saling mengikat. Hasil pendidikan bukan saja bergantung kepada pendidik, melainkan juga bergantung kepada kondisi dan situasi anak didik sendiri. Bila anak didik tidak mengadakan respons atau reaksi yang positif, aktif, komunikatif, dan kooperatif, usaha pendidik tidak akan banyak hasilnya.
LANDASAN TEORITIS
A. Landasan Pendidikan Indonesia
Pendidikan nasional sebagai wahana dan sarana pembangunan negara dan bangsa dituntut mampu mengantisipasi proyeksi kebutuhan masa depan. Tuntutan tersebut sangat bergayut dengan aspek-aspek penataan pendidikan nasional yang bertumpu pada basis kehidupan masyarakat Indonesia secara komprehensif. Untuk kepentinggan penataan pendidikan nasional yang benar-benar refleksi kehidupan bangsa maka sangat penting dunia pendidikan berlandaskan filosofis, sosilogis, yuridis dengan penajaman landasan tersebut secara kritis dan fungsional.
1. Landasan Filosofis
Filsafat pendidikan nasional Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan tingkat dan jenis pendidikan. Nilai-nilai tersebut bukan hanya mewarnai muatan pelajaran dalam kurikulum tetapi juga dalam corak pelaksanaan. Rancangan penanaman nilai budaya bangsa tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga bukan hanya dicapai penguasaan kognitif tetapi lebih penting pencapaian afektif. Lebih jauh lagi pencapaian nilai budaya sebagai landasan filosofis bertujuan untuk mengembangkan bakat, minat kecerdasan dalam pemberdayaan yang seoptimal mungkin.
Dua hal yang dipertimbangkan dalam menentukan landasan filosofis dalam pendidikan nasional Indonesia. Pertama, adalah pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang manusia Indonesia sebagai:
a. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya.
b. Sebagai makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya.
c. Sebagai makhluk sosial dengan segala tanggung jawab yang hidup di dalam masyarakat yang pluralistik baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup dan segi kemajuan Negara kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Kedua, pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lain dalam masyarakat.
Karena kedua pandangan filosofis tersebut menjadikan pendidikan nasional harus ditanggung oleh semua fihak sehingga pendidikan dibangun oleh semua unsur bangsa sehingga berkontribusi terhadap unsur pranata sosial lainnya. Secara mendasar dapat ditegaskan bahwa landasan filosofis Pancasila menyimpulkan bahwa sistem pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhuk yang khas dengan segala fitrahnya dan tugasnya menjadi agen pembangunan yang berharkat dan bermartabat. Oleh karena itu manusia Indonesia dipandang sebagai individu yang mampu menjadi manusia Indonesia yang berakhlak mulia. Karenanya pendidikan harus mampu mengembangkan menjadi manusia yang memegang norma-norma keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai makhluk Tuhan, Makhluk sosial, dan makhluk individu.
2. Landasan Sosiologis
Lembaga pendidikan harus diberdayakan bersama dengan lembaga sosial lainnya. Dalam hal ini pendidikan disejajarkan dengan lembaga ekonomi, politik sebagai pranata kemasyarakatan, pembudayaan masyarakat belajar (society learning) harus dijadikan sarana rekonstruksi sosial. Apabila perencanaan pendidikan yang melibatkan masyarakat bisa tercapai maka patologi sosial setidaknya terkurangi. Hasrat masyarakat belajar saat ini masih rendah. Hal ini ditandai rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam sekolah terutama dalam membangung masyarakat belajar.
Pendidikan nasional yang berlandaskan sosiologis dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan aspek yang berhubungan dengan sosial baik problemnya maupun emografisnya. Masalah yang kini sedang dihadapi bangsa adalah masalah perbedaan sosial ekonomi sehingga pendidikan dirancang untuk mengurangi beban perbedaan tersebut. Aspek sosial lainnya seperti ketidaksamaan mengakses informasi yang konsekuensinya akan mempertajam kesenjangan sosial dapat diminimalisir melalui pendidikan.
3. Landasan Kultural
3. Landasan Kultural
Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedangkan setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Oleh karena itu dalam Undang-Undang RI no. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 ditegaskan bahwa, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasar Pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap perubahan zaman. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, kebudayaan dapat diwariskan dengan jalan meneruskan kepada generasi penerus melalui pendidikan. Sebaliknya pelaksanaan pendidikan ikut ditentukan oleh kebuadayaan masyarakat dimana proses pendidikan berlangsung.
4. Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam pendidikan. Memahami peserta didik dari aspek psikologis merupakan salah satu faktor keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu hasil kajian dalam penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan, umpamanya pengetahuan tentang urutan perkembangan anak. Setiap individu memiliki bakat, minat, kemampuan, kekuatan, serta tempo dan irama perkembangan yang berbeda dengan yang lainnya. Sebagai implikasinya pendidikan tidak mungkin memperlakukan sama kepada peserta didik. Penyusunan kurikulum harus berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar program pengajaran serta tingkat keterincian bahan belajar yang digariskan.
5. Landasan Ilmiah dan Teknologi
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang erat. Sepeti diketahui iptek menjadi isi kajian di dalam pendidikan dengan kata lain pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Dari sisi lain setiap perkembangan iptek harus segera diimplementasikan oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek ke dalam isi bahan ajar. Sebaliknya, pendidikan sangat dipengaruhi oleh cabang-cabang iptek (psikologi, sosiologi, antropologi). Seiring dengan kemajuan iptek pada umumnya ilmu pengetahuan juga berkembang sangat pesat.
6. Landasan Yuridis
Sebagai penyelenggaraan pendidikan nasional yang utama, perlu pelaksanaannya berdasarkan undang-undang. Hal ini sangat penting karena hakikatnya pendidikan nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945 utamanya pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan, pasal 31.
Pentingnya undang-undang sebagai tumpuan bangunan pendidikan nasional di samping untuk menunjukkan bahwa pendidikan sangat penting sebagai penjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia, juga dapat dipedomani bagi penyelenggaran pendidikan secara utuh yang berlaku untuk seluruh tanah air.
Landasan yuridis bukan semata-mata landasan bagi penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur sehingga penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang, maka dengan landasan yuridis tersebut dikenakan sanksi. Dalam praktek penyelenggraan pendidikan tidak sedikit ditemukan penyimpangan. Memang penyimpangan tersebut tidak begitu langsung tetapi dalam jangka panjang bahkan dalam skala nasional dapat menimbulkan kerugian bukan hanya secara material tapi juga spiritual.
Penyelenggaraan pendidikan yang sangat komersial dan instan dapat merusak pendidikan sebagai proses pembentukan watak dan kepribadian bangsa sehingga dalam jangka panjang menjadikan pendidikan bukan sebagai sarana rekonstruksi sosial tetapi dekonstruksi sosial. Itulah sebabnya di samping dasar regulasi sangat penting juga harus pula dilandasi dengan dasar yuridis untuk sanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar